Pemerintah pusat ingin ambil alih 7 % saham divestasi newmont nusa tenggara yang bertujuan pemberdayaan invetasi negara, sementara kita ketahui bahwa negara itu bukan pemerintah pusat saja. inti daripada reforamasi adalah pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kemiskinan dan kerbelakangan ekonomi didaerah NTB sudah menjadi rahasia umum. masyarakat NTB sangat berharap bahwa 7% saham newmont tidak diambil oleh pemerintah pusat. jika kita melihat jumlah royalti yang terlalu kecil dimana penerimaan negara tahun 2010 dari PT. Newmont sebesar Rp 5,7 Triliun dan royalti hanya sebesar Rp 200 miliar kemudian dibagi lagi 32% untuk pemerintah kabupaten, 32% untuk pemerintah propinsi dan sisanya untuk kabupaten lainnya. jika kita melithat pemasukan Pusat dan danerah sangatlah jauh berbeda. apakah itu tdk cukup bagi pemerintah pusat, apakah pemerintah pusat tidak melihat kondisi realitas yang ada di daerah.. ?? fenomena sosial dan ekonomi di NTB sangatlah memprihatinkan, negara ini sudah memakai sistem desentralisasi. pemerintah pusat seharusnya tidak perlu mengadu kekuatan dengan pemerintah daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar